• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
296 dilihat       17 Februari 2024

Tuntaskan Kinerja Tahun 2023, Koperasi BSIP Sumut Gelar Rapat Anggota Tahunan

Koperasi BSIP Sumut yang memiliki nama Koperasi Karya Sejahtera Maju Bersama melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Acara yang bertempat di Auditorium BSIP Sumut ini dihadiri langsung oleh Kepala BSIP Sumut selaku Pembina Koperasi, Tim Pengawas, dan  diikuti oleh seluruh anggota koperasi. Hadir pula Ibu Fatimah Batubara dari Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan sebagai narasumber yang membantu mendampingi koperasi BSIP Sumut.

Koperasi Karya Sejahtera Maju sendiri telah berbadan hukum pada 29 November 2022 dan beranggotakan 67 orang pegawai BSIP Sumut. Pelaksanaan RAT pada Jumat lalu terdiri dari agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggota disertai diskusi atas laporan yang disampaikan.

"Terkait LPJ terdapat 3 unsur yang harus Bapak Ibu perhatikan, yaitu laporan pertanggungjawaban di bidang tata kelola organisasi, bidang organisasi, dan permodalan keuangan", ucap Ibu Fatimah dalam kata sambutannya sekaligus memantik jalannya RAT.

Acara RAT ini ditutup dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban oleh seluruh anggota koperasi dengan beberapa catatan perbaikan. Harapannya koperasi ini dapat terus dikembangkan lebih lanjut, tidak hanya sebatas simpan pinjam, namun juga bisa usaha usaha lainnya, sehingga koperasi BSIP Sumut dapat lebih cepat tumbuh ke depannya, sebagaimana arahan Kepala BSIP Sumut saat membuka acara RAT.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Monev Cetak Sawah Rakyat di Bandar Khalifah, Tim Dorong Percepatan Pengelolaan Sawah Bukaan Baru
    10 Sep 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Perkuat Akurasi Data Pertanian, BRMP Sumut ikuti Rapat Evaluasi LTT Padi
    09 Sep 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Jelang Penilaian SAQ, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Visitasi ke BRMP Sumatera Utara
    08 Sep 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Tingkatkan Produksitivitas Padi Melalui Gerakan Percepatan Tanam Padi Sistem PM - AAS di Tapsel
    05 Sep 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Dukung Swasembada Pangan BRMP Sumut Laksanakan Rakor PM-AAS dan Workshop Bantuan Pemerintah
    04 Sep 2026 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved